leo hk

    Release time:2024-10-06 22:11:39    source:syair pak tuntung sydney   

leo hk,flokitoto link alternatif login,leo hk

JPNN.com » Politik » Parpol » Deddy Sitorus Komentari Gugatan SK Kepengurusan PDIP, Begini Kalimatnya

Deddy Sitorus Komentari Gugatan SK Kepengurusan PDIP, Begini Kalimatnya

Selasa, 10 September 2024 – 12:44 WIB Deddy Sitorus Komentari Gugatan SK Kepengurusan PDIP, Begini KalimatnyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDeddy Sitorus. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menilai gugatan yang diajukan empat kader internal ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai upaya hantaman terhadap parpol berlambang Banteng moncong putih.

"Gugatan ini lebih kelihatan sebagai upaya penyerangan terhadap PDI Perjuangan," kata Deddy kepada awak media, Selasa (10/9).

Total ada empat kader PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang memperpanjang masa bakti kepengurusan partai berkelir merah hingga 2025.

Baca Juga:
  • Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat

Para penggugat menduga SK Kemenkumham melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Para penggugat juga beranggapan perpanjangan masa bakti pengurus PDI Perjuangan bertentangan dengan keputusan kongres.

Mereka juga menganggap hak prerogatif Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak mencakup perubahan AD/ART partai tanpa melalui kongres.

Baca Juga:
  • 4 Orang ini Bersiap Gugat SK Kemenkumham Terkait Kepengurusan PDIP

Deddy menyebutkan langkah empat kader PDI Perjuangan yang menggugat ke PTUN Jakarta sebagai langkah politik yang keterlaluan.

"Kami menganggapnya sebagai sebuah langkah politik yang keterlaluan, ini bukan upaya hukum murni. Tidak ada kerugian apa pun, baik morel maupun materiel bagi penggugat," kata legislator DPR RI itu.