pringkat liga inggris

    Release time:2024-10-07 00:27:56    source:erek erek kunci 2d   

pringkat liga inggris,erek2 67,pringkat liga inggris

JPNN.com » Nasional » Hukum » Heboh Kematian Afif Maulana di Padang, Mabes Polri Minta Publik Tidak Beropini

Heboh Kematian Afif Maulana di Padang, Mabes Polri Minta Publik Tidak Beropini

Senin, 24 Juni 2024 – 20:22 WIB Heboh Kematian Afif Maulana di Padang, Mabes Polri Minta Publik Tidak BeropiniFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Divisi Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mendalami kasus kematian Afif Maulana, remaja 13 tahun yang mayatnya ditemukan di jembatan Kuranji Padang  pada 9 Juni 2024 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (24/6).

"Ini, kan, kejadiannya pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar dini hari. Maka, Polda Sumbar tentu melakukan langkah-langkah kompleks, baik untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksinya maupun langkah-langkah preventif," kata dia.

Baca Juga:
  • Pernyataan Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang

Selain memeriksa saksi, Polda Sumbar juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal kepolisian setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.

"Hal itu untuk memintai klarifikasi dan keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan langkah preemtif dan preventif,” ucapnya.

Kematian Afif Maulana menghebohkan setelah LBH Padang menduga remaja itu tewas dianiaya polisi saat terjadi upaya pembubaran pelaku tawuran.

Baca Juga:
  • Analisis Reza Indragiri soal Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Menyentil Polri

Namun, Brigjen Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan terlebih dahulu terkait dengan kasus tersebut karena pemeriksaan masih berjalan.

"Kami mengimbau untuk tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," ujarnya.