amin4d slot

    Release time:2024-10-07 05:28:39    source:jollymax domino   

amin4d slot,inatogel88 login,amin4d slot

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Ribuan Honorer di Pemprov Kaltim Berpeluang Jadi ASN di 2024

Ribuan Honorer di Pemprov Kaltim Berpeluang Jadi ASN di 2024

Selasa, 02 Juli 2024 – 13:53 WIB Ribuan Honorer di Pemprov Kaltim Berpeluang Jadi ASN di 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi patung ASN di Kantor BKD Kaltim, Samarinda. ANTARA/Ahmad Rifandi.

jpnn.com - SAMARINDA - Ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berpeluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) di 2024.

Baik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Peluang dibuka oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur dengan memberikan pelatihan kepada para honorer.

Baca Juga:
  • Pendaftaran PPPK 2024: Pemda Ini Serius Memikirkan Nasib Honorer Gaptek

Menurut Analis SDM Aparatur Muda BKD Kaltim Reza Febrianto pihaknya bekerja sama dengan BKN Regional VIII Banjarbaru mengadakan simulasi computer assisted test (CAT) BKN.

Tujuannya agar pegawai non-ASN lebih siap saat ujian seleksi.

Reza mengatakan simulasi penting untuk mengenalkan sistem CAT BKN kepada tenaga non-ASN, khususnya yang bekerja di lapangan seperti perkebunan, kehutanan, pertanian dan pengawasan.

"Banyak di antara mereka yang belum familier dengan komputer atau laptop. Simulasi ini juga sebagai tes uji kesiapan mereka untuk mengikuti seleksi PPPK," ujar Reza di Samarinda, Selasa (2/7).

Menurut dia pegawai honorer antusias mendaftar simulasi CAT BKN pada 10—11 Juli 2024 di Samarinda. Terlihat dua hari pembukaan pendaftaran simulasi CAT terpenuhi 1.000 kuota.

BKD Kaltim telah mengusulkan sebanyak 9.456 formasi untuk PPPK dan CPNS pada 2024.

Baca Juga:
  • UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Kok Mendagri Bikin Aturan Berbeda?

Hal ini telah disetujui Menteri PANRB.

Dijelaskan pula bahwa jumlah tersebut didasarkan pada kebutuhan perangkat daerah untuk alokasikan formasi sesuai dengan kebutuhan.