gomubet

    Release time:2024-10-06 18:02:54    source:slot toto togel   

gomubet,kode4d slot,gomubet

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Akumindo: e-Commerce Era Baru Mekanisme Perdagangan, Bukan Penyebab Banjir Impor

Akumindo: e-Commerce Era Baru Mekanisme Perdagangan, Bukan Penyebab Banjir Impor

Jumat, 21 Juni 2024 – 21:44 WIB Akumindo: e-Commerce Era Baru Mekanisme Perdagangan, Bukan Penyebab Banjir ImporFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comUMKM e-commerce. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai, masuknya produk impor ke pasar dalam negeri merupakan sebuah keniscayaan, bukan disebabkan oleh platform e-commerce.

Justru menurut Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero keberadaan e-commerce menjadi peluang bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero mengatakan, platform teknologi hanyalah alat untuk mempertemukan konsumen dengan penjual.

Baca Juga:
  • Para Pelaku Usaha Indonesia Bersiap Menyambut MCS 2024

Salah satunya TikTok Shop yang saat ini telah bersinergi dengan Tokopedia. Dia menyebut platform tersebut hanya menjadi media bertemunya penjual dengan pembeli.

"TikTok Shop tidak bisa disalahkan. Sebagai masyarakat global, kita tidak bisa menutup pasar terhadap produk impor. TikTok Shop silakan saja beroperasi sesuai dengan aturan yang sudah dibuat. Kita juga tidak mau produk kita dipersulit dengan aturan ketat di luar negeri," kata Edy, dalam keterangannya.

Pemerintah, lanjut Edy, telah memberikan barikade agar produk impor tidak membanjiri negeri ini dan tidak berhadapan langsung dengan pelaku UMKM.

Baca Juga:
  • 2024, Sebegini Biaya Layanan Penjualan di e-commerce

Salah satunya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Permendag yang berlaku sejak 26 September 2023 tersebut secara tegas melarang penjualan produk impor di e-commerce dengan harga di bawah USD100.