duta slot138

    Release time:2024-10-06 19:49:51    source:rtp betberry   

duta slot138,kaskus toto 4d,duta slot138

JPNN.com » Nasional » Hukum » Penuhi Panggilan KPK, Staf Sekjen PDIP Masih Trauma

Penuhi Panggilan KPK, Staf Sekjen PDIP Masih Trauma

Rabu, 19 Juni 2024 – 11:00 WIB Penuhi Panggilan KPK, Staf Sekjen PDIP Masih TraumaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comStaf Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah) didampingi kuasa hukumnya, memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/6). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Staf Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/6).

Mengenakan batik merah, Kusnadi tiba didampingi tim kuasa hukumnya, antara lain Petrus Selestinus. Mereka tiba sekitar pukul 10.00.

Anak petani bawang dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu tampak lesu ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia menenteng map merah.

Baca Juga:
  • Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP

"Saya memenuhi panggilan," kata Kusnadi sembari menyampaikan akan memberi keterangan setelah pemeriksaan.

Sementara itu, Petrus menambahkan Kusnadi memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi. Petrus mengatakan kliennya meski masih trauma diperlakukan tidak etis oleh penyidik KPK tetap tunduk pada panggilan hukum.

"Meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya," kata Petrus.

Baca Juga:
  • Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP

Petrus juga menyampaikan dirinya dan Kusnadi telah melaporkan perlakukan tidak etis penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim dan Komnas HAM. Di Komnas HAM, lanjut Petrus, Kusnadi meminta perlindungan hukum.

Saat disinggung mengenai isi materi ponsel Kusnadi yang dirampas KPK, Petrus menyampaikan hal itu seharusnya ditanyakan kepada penyidik.