live chat sarana365

    Release time:2024-10-07 01:14:44    source:baju di erek erek   

live chat sarana365,erek erek 13,live chat sarana365

JPNN.com » Ekonomi » Bisnis » Sinergi pemanfaatan lahan di atas HPL Badan Bank Tanah, Ciptakan Ekonomi Berkeadilan

Sinergi pemanfaatan lahan di atas HPL Badan Bank Tanah, Ciptakan Ekonomi Berkeadilan

Jumat, 21 Juni 2024 – 22:00 WIB Sinergi pemanfaatan lahan di atas HPL Badan Bank Tanah, Ciptakan Ekonomi BerkeadilanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan sinergi menjadi modal penting bagi Badan Bank Tanah dalam menciptakan ekonomi berkeadilan. Foto: dok Badan Bank Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan sinergi menjadi modal penting bagi Badan Bank Tanah dalam menciptakan ekonomi berkeadilan di HPL Badan Bank Tanah. 

Hal itu direalisasikan Badan Bank Tanah telah dengan meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di kantor LPDB, Jakarta, pada Kamis (20/6).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dalam rangka sinergi pemanfaatan tanah pada tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Baca Juga:
  • Reforma Agraria di Atas HPL Badan Bank Tanah Poso Pacu Ekonomi Lokal

“Kami berharap agar kelak dalam waktu singkat ini bagaimana sinergi dari LPDB bisa memberikan pembiayaan kepada koperasi khususnya di HPL Badan Bank Tanah, sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi,” kata Parman dikutip, Jumat (21/6).

Parman menuturkan sinergi dengan LPDB juga komitmen Badan Bank Tanah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. 

Masyarakat yang menjadi subjek penerima reforma agraria akan dibina untuk mengoptimalkan lahan yang diberikan oleh Badan Bank Tanah.  

Baca Juga:
  • HPL Badan Bank Tanah Ciptakan Lapangan Pekerjaan dan Pemerataan Ekonomi

Adapun dalam program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah ini, masyarakat yang menjadi subjek akan diberikan hak pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun dan akan diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) setelahnya jika dimanfaatkan dengan baik.

”Nanti bagaimana bisa kita bina melalui LPDB dan Kementerian Koperasi agar mereka bisa bertambah kesejahteraannya. Jangan sampai sudah diberikan hak pakai, dan SHM setelah 10 tahun, tidak naik income per kapitanya,” tutur eks Tenaga Ahli Bidang Pembinaan UKM dan Ekonomi Kementerian ATR/BPN tersebut.