erek polisi

    Release time:2024-10-06 22:24:00    source:nowgoal 12   

erek polisi,data master nusantara,erek polisi

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia

Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia

Rabu, 22 Mei 2024 – 11:31 WIB Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf IndonesiaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. Foto: dok Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin resmi menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bakti 2024-2027. Kamaruddin resmi menjabat mulai Senin, 20 Mei 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor BWI Pusat, Jakarta Timur, dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Mei.

Kamaruddin mengungkapkan visinya untuk menjadikan BWI sebagai lembaga yang mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perwakafan di Indonesia.

Baca Juga:
  • Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Menurutnya, BWI juga bisa mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.

“Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis untuk meningkatkan kualitas perwakafan di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa (21/5).

Kamaruddin mengatakan potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Oleh karena itu,  langkah yang akan diambil adalah memaksimalkan kualitas perwakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:
  • Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat

“Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf,” tegasnya.

Selain itu, Kamaruddin menjelaskan, salah satu tugas penting BWI adalah melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas nazir, yang merupakan pengelola wakaf.