arti mimpi membunuh orang jahat

    Release time:2024-10-06 09:58:55    source:armor bet78   

arti mimpi membunuh orang jahat,kinghorsetoto 0615,arti mimpi membunuh orang jahat

JPNN.com » Nasional » Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat

Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat

Jumat, 26 April 2024 – 21:48 WIB Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak TerlibatFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan sejumlah saran untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia.

Menurutnya, upaya menekan angka perkawinan anak harus mendapat dukungan semua pihak sebagai bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.

"Keluarga sebagai lingkungan terkecil yang melahirkan cikal bakal generasi penerus bangsa harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (26/4).

Baca Juga:
  • Kreatif, Fatayat NU Luncurkan Film Pendek Perihal Cegah Perkawinan Anak

Lestari menyampaikan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2023 yang mencatat angka perkawinan anak di Indonesia cukup tinggi mencapai 1,2 juta kasus.

Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun adalah 11,21 persen dari total jumlah anak.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Baca Juga:
  • Kampanye Digital Perkawinan Anak Marak Terjadi, Begini Reaksi Christina Aryani, Tegas!

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan pemerintah menargetkan angka perkawinan anak di Indonesia 8,74 persen pada 2024, dan 6,94 persen pada 2030.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenag memiliki Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk memberi pemahaman pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.