erek erek ban bocor 3d

    Release time:2024-10-06 16:22:58    source:erek babi   

erek erek ban bocor 3d,olympus88 alternatif,erek erek ban bocor 3d

Kejagung: Aset Kripto Marak jadi Tempat Pencucian Uang
Seseorang tengah memantau bursa aset kripto.(Dok. Antara)

WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto atau aset kripto kerap digunakan dalam berbagai modus kejahatan. Terutama tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana ekonomi lainnya.

"Penggunaan mata uang kripto sebagai alat kejahatan lekat dengan modus pencucian uang dan tindak pidana ekonomi lainnya," kata Feri dalam acara In House Training (IHT) dengan tema Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana, Rabu, 25 September 2024.

Menurut Feri, aset kripto kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan harta hasil kejahatan. Caranya dilakukan melalui enkripsi sistem blockchain yang sulit diakses pihak luar.

Baca juga : Mata Uang Kripto Kerap Dijadikan Alat Kejahatan

"Meskipun sering disebut cryptocurrency, Indonesia tidak mengakui kripto sebagai alat tukar yang sah,” ujar Feri.

Feri mengatakan mengkonversi rupiah menjadi aset kripto membuat penggunaannya dalam kejahatan seperti pencucian uang semakin sulit dilacak. Selain itu, tantangan lain dalam penanganan aset kripto adalah fluktuatif.

Feri menyebut saat penyitaan, nilai aset bisa berubah drastis karena harga pasarnya tidak stabil. Berdasarkan data BAPPEBTI, pada 2024, industri kripto di Indonesia tumbuh pesat dengan nilai transaksi mencapai Rp211 triliun.

Namun, ini juga meningkatkan risiko kejahatan menggunakan kripto. Maka itu, Kejaksaan merespons dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 untuk penanganan aset kripto sebagai barang bukti dalam perkara pidana. Feri menggarisbawahi pentingnya sinergi dan sinkronisasi regulasi untuk menciptakan visi yang sama dalam menangani perkara terkait barang bukti kripto.

"Perkembangan hukum dan kemajuan teknologi yang begitu dinamis harus disikapi sebagai tantangan dan bukan hambatan yang perlu dicemaskan berlebihan, tetapi perlu disikapi dengan berdamai dan beradaptasi dengan perubahan yang ada," pungkas Feri. (Z-9)