topi di erek erek

    Release time:2024-10-06 01:53:58    source:tinggi marcelino ferdinand   

topi di erek erek,tafsir mimpi 2d belalang,topi di erek erek

JPNN.com » Ekonomi » Makro » Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE yang Kurangi Takaran LPG 3 Kg

Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE yang Kurangi Takaran LPG 3 Kg

Minggu, 26 Mei 2024 – 06:16 WIB Mendag Zulhas Ancam Cabut Izin SPBE yang Kurangi Takaran LPG 3 KgFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirektur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo, Menteri dan Mendag Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke SPBE di Tanjung Priok. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) megancam  bakal mencabut izin operasional pelaku usaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) yang mengurangi takaran isi tabung LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi.

"Pengusaha-pengusaha (SPBE) yang nakal diingatkan, kalau tidak (mengindahkan) ya dicabut izinnya, karena memang itu aturannya. Diingatkan sekali, jika tidak diindahkan maka harus di cabut izin usahanya," tegas Mendag Zulhas dikutip Minggu (26/5).

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan pengawasan terhadap berat dalam keadaan terbungkus (BDKT) tabung LPG 3 kg bersubsidi melalui pemeriksaan dengan sistem sampel pada Senin (20/5).

Baca Juga:
  • Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Mendag Zulhas menyampaikan pihaknua telah mengecek sejumlah SPBE, di antaranya di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, dan Cimahi.

Dari wilayah-wilayah itu, terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung LPG 3 kg yang isinya tidak sesuai ketentuan.

Dia mengatakan ke-11 SPBE tersebut diduga mengurangi takaran isi antara 200-700 gram pada setiap tabungnya.

Baca Juga:
  • Libur Panjang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Stok BBM & LPG Aman

Namun, sejauh ini hanya diberikan sanksi administrasi atau peringatan agar kembali mengisi tabung LGP 3 kg sesuai dengan ketentuan.

Namun, Mendag Zulhas menegaskan jika peringatan yang dilayangkan tersebut tidak diindahkan oleh para SPBE, maka izin usaha mereka akan dibekukan atau dicabut.