j88slot login

    Release time:2024-10-06 17:15:52    source:momo4d   

j88slot login,suryaslot,j88slot login

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Prodewa dan BEM UI Ajak Masyarakat Tolak RUU Polri, Ini Alasannya

Prodewa dan BEM UI Ajak Masyarakat Tolak RUU Polri, Ini Alasannya

Senin, 10 Juni 2024 – 18:43 WIB Prodewa dan BEM UI Ajak Masyarakat Tolak RUU Polri, Ini AlasannyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comProgressive Democracy Watch (Prodewa) mengadakan diskusi publik dengan tema “Waspada, RUU Polri Berpotensi Merusak Demokrasi” di Jakarta, Senin (10/6). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Progressive Democracy Watch (Prodewa) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengkritisi RUU Polri.

Hal itu disampaikan dalam diskusi publik dengan tema “Waspada, RUU Polri Berpotensi Merusak Demokrasi” di Jakarta, Senin (10/6)

Dalam Diskusi tersebut, Direktur Hukum dan Keamanan Prodewa Abdul Basith menjelaskan bahwa RUU ini patut dikritisi karena kewenangan Polri yang sangat besar berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga:
  • PUSAKA Sebut Kewenangan Tambahan dalam RUU Polri Perlu Diimbangi Pengawasan Ketat

"Apalagi tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat kepada institusi Polri," kata Abbas.

Menurutnya, ada pasal yang memperluas kewenangan Polri untuk melakukan pengamanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ruang siber yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan saling bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kami juga menduga, ini jadi salah satu kompensasi untuk Polri karena dugaan keterlibatan dan peran dalam pemenangan salah satu paslon pada pilpres 2024 lalu," lanjut mantan Ketua BEM UNJ itu.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua MPR: Jadikan Pilkada Pesta Demokrasi Bagi Rakyat Indonesia

Sementara itu, Ketua BEM UI Verel Uzrel mengatakan bahwa RUU ini sangat bermasalah dan merusak sistem kelembagaan negara di Indonesia. 

Dia menilai Polri menjadi lembaga superbodyyang berpotensi merusak demokrasi.