situs untung88

    Release time:2024-10-06 16:55:00    source:pokercc link alternatif   

situs untung88,lakitoto link,situs untung88

JPNN.com » Nasional » Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten Meninggal

Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten Meninggal

Rabu, 10 Juli 2024 – 04:50 WIB Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten MeninggalFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAnggota KPAI Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Budaya dan Agama Aris Adi Leksono. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, FN (18) meninggal dunia seusai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, Senin (8/7).

Di kolam tersebut, korban meninggal akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus kematian FN hendaknya menjadi pelajaran agar jangan berlebihan merayakan ulang tahun.

Baca Juga:
  • Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak

"Patut menjadi pelajaran, merayakan ulang tahun jangan berlebihan, apalagi sampai mengancam keselamatan anak," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

KPAI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya F di mana seharusnya peristiwa tersebut sejatinya tidak harus terjadi.

Menurut dia, kasus ini harus menjadi peringatan bagi satuan pendidikan agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman.

Baca Juga:
  • Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas

"Ini juga peringatan buat sekolah agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman, terhindar dari jangkauan anak," kata Aris.

Keluarga korban menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum kasus ini. (antara/jpnn)