dragonqq

    Release time:2024-10-06 21:38:27    source:nyamuk togel 4d   

dragonqq,johnslot,dragonqq

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Pemda Rekrut Non-ASN Baru, Komitmen Angkat Honorer Jadi PPPK Diragukan

Pemda Rekrut Non-ASN Baru, Komitmen Angkat Honorer Jadi PPPK Diragukan

Senin, 03 Juni 2024 – 18:35 WIB Pemda Rekrut Non-ASN Baru, Komitmen Angkat Honorer Jadi PPPK DiragukanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comASN terdiri dari PNS dan PPPK. Honorer menunggu PP Manajemen ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komitmen pemerintah mengangkat honorer menjadi PPPK makin diragukan. Ini lantaran tidak ada daya hentak dari pemerintah pusat. 

Ketika pemda tidak mengusulkan formasi PPPK 2024, pemerintah pusat tidak berkutik dengan alasan otonomi daerah. 

Selain itu, pemerintah pusat sampai Juni ini belum ada tanda-tanda menerbitkan PP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca Juga:
  • Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah

"Kami mengamati kebijakan pemerintah tentang komitmen menyelesaikan tenaga non-ASN hingga Desember 2024 dengan metode 3 kali penerimaan CASN. Namun, sepertinya tidak ada progress yang menggembirakan," kata Ketua umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto kepada JPNN.com, Senin (3/6). 

Sahirudin sangat meragukan komitmen pemerintah karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dibuka penerimaan PPPK untuk tahap pertama karena saat ini sudah awal Juni. 

Di saat rekrutmen PPPK 2024 belum dibuka, pemda malah merekrut tenaga non-ASN baru. Padahal, sudah sangat jelas ada larangan merekrut honorer atau istilah lainnya.. 

Baca Juga:
  • Usulan Formasi PPPK 2024 Hanya 1.536, Jatah Tendik Secuil, Honorer Meradang

Sahirudin menilai keberanian pemda tersebut karena melihat pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan kebijakannya. 

"Larangan merekrut honorer baru itu sudah lama, tetap dari tahun ke tahun selalu bertambah jumlahnya. Ironinya, pusat malah mengakomodasi mereka di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terangnya.