arti angka 69 dalam togel

    Release time:2024-10-06 14:56:53    source:sgp kamis captainpaito   

arti angka 69 dalam togel,erek2 cicak,arti angka 69 dalam togel

JPNN.com » Nasional » Hukum » Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024

Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024

Rabu, 31 Juli 2024 – 17:34 WIB Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comGerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki ke Komisi Pemilihan Korupsi (KPK), Rabu (31/7). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki ke Komisi Pemilihan Korupsi (KPK), Rabu (31/7).

Gambu menilai dua pihak itu menyalahgunakan wewenang terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen secara sepihak.

"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua Gambu Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Baca Juga:
  • Gegara Haji, KPK Diminta Proses Gus Yaqut dan Rahmat Dasuki

Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Berdasarkan UU itu, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Pengalihan kuota haji itu membuat publik heran sekaligus miris dengan langkah Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil.

"Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," ucapnya.

Baca Juga:
  • John Kenedy: Pelaksanaan Haji Karut-Marut, Ini Bukan soal PBNU atau Menag

Arya mengatakan dalam Rapat Panja Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 bersama Menteri Agama pada 27 November 2023 menyepakati bahwa kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah. Rinciannya, jemaah haji regular sebanyak 221.720 orang dan jemaah haji khusus sejumlah 19.280 orang.

Sedangkan pada saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024, terungkap Kemenag menetapkan secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680.