mashoki koh dennis lim

    Release time:2024-10-06 20:20:53    source:epicslot88   

mashoki koh dennis lim,slot853 login,mashoki koh dennis lim

JPNN.com » Nasional » Hukum » Usut Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa 3 Pihak Swasta dari Surabaya, Siapa?

Usut Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa 3 Pihak Swasta dari Surabaya, Siapa?

Kamis, 11 Juli 2024 – 15:29 WIB Usut Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa 3 Pihak Swasta dari Surabaya, Siapa?Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi swasta pada Rabu (11/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi swasta pada Rabu (11/7).

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun anggaran 2020.

Mereka yang diperiksa ialah Direktur Utama PT Sarana Tani Pratama dan PT Sumber Yalasamudra Widjaja Tjoek, Direktur PT Ocean Mega Persada Josaphat Rahdi Prakosa, dan Sales Manager CV Pasific Harvest Anang Kurniawan.

Baca Juga:
  • KPK Dinilai Gagal Berantas Korupsi karena Penyidik Punya Loyalitas Ganda

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK kepada tiga saksi itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga eks PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo.

Baca Juga:
  • Usut Kasus TPPU, KPK Periksa Keluarga eks Pejabat Bea Cukai Ini
  • 4 DPRD Jatim Tersangka, Mantan Penyidik KPK: Hukum Tak Berkaitan dengan Konstelasi Politik

Saat ini, KPK sudah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden pada masa pandemi Covid-19.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos. (tan/jpnn)


Berita Selanjutnya: KPK Sebut Korupsi Proyek Kementerian PUPR Membuat Shelter Tsunami Lemah