erek erek 04 2d

    Release time:2024-10-07 05:16:58    source:apk 8x speeder   

erek erek 04 2d,tvslot88,erek erek 04 2d

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Tekan Rokol Ilegal, Bea Cukai & Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar

Tekan Rokol Ilegal, Bea Cukai & Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar

Rabu, 11 September 2024 – 15:00 WIB Tekan Rokol Ilegal, Bea Cukai & Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang Gelar Operasi PasarFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBea Cukai Tankingpinang bersama Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang menggelar operasi pasar barang kena cukai (BKC) hasil tembakau/rokok. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BINTAN - Bea Cukai Tankingpinang bersama Subdenpom I/6-1 Tanjungpinang menggelar operasi pasar barang kena cukai (BKC) hasil tembakau/rokok guna menakan menekan peredaran rokok ilegal.

Operasi pasar tersebut terlaksana mulai 7 Agustus hingga 31 Agustus dan berlokasi di wilayah Tanjungpinang, Kijang, Tanjung Uban, Lagoi, Lobam serta daerah lainnya di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Tanjungpinang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan selama pelaksanaan operasi ini, petugas telah mengamankan 62.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai.

Baca Juga:
  • Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Fasilitasi UMKM Bisa Pasarkan Produknya ke Pasar Global

Dia memprakirakan nilai barang sebesar Rp 147.560.000 dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 104.543.160.

"Operasi ini kami laksanakan secara terus menerus dan berkala sebagai bentuk kerja optimal Bea Cukai dalam bidang pengawasan," kata dia.

Dia berharap masyarakat turut mendukung dengan tidak membeli rokok ilegal.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Riau Ungkap Kerugian Negara Rp 15,9 M Akibat Pelanggaran Terkait Rokok Ilegal
  • Selama Juli-Agustus 2024, Bea Cukai Riau Tindak 17 Juta Batang Rokok Ilegal

"Sehingga dapat menekan angka peredaran rokok ilegal," kata dia.(jpnn)


Berita Selanjutnya: Ini Upaya Bea Cukai Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pemberdayaan UMKM