ulat bulu 2d bergambar

    Release time:2024-10-06 05:25:09    source:lambang bet 88   

ulat bulu 2d bergambar,melihat pocong togel,ulat bulu 2d bergambar

JPNN.com » Politik » Pilpres » Pakar HTN Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng para Pihak untuk Mengungkap TSM di Pilpres 2024

Pakar HTN Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng para Pihak untuk Mengungkap TSM di Pilpres 2024

Senin, 01 April 2024 – 13:47 WIB Pakar HTN Sebut Aturan MK Terlalu Mengkerangkeng para Pihak untuk Mengungkap TSM di Pilpres 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAcara diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di JI. Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4). Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng para pihak agar tidak terkuaknya kebenaran substansif. Menurut dia, hukum acara yang saat ini sulit bagi para pihak di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memaparkan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Hal ini disampaikan Bivitri dalam acara diskusi bertajuk "Arah Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa Pemilu Presiden 2024" di JI. Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4). Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

"Menurut saya, kalau Mahkamah Konstitusi masih dikerangkeng oleh hukum acara, yang sebenarnya membatasi pencarian keadilan yang substantif, maka jawabannya tidak," kata Bivitri.

Baca Juga:
  • Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK Dinilai Kedaluwarsa

Bivitri menyampaikan dirinya mengetahui para pihak yang menggugat, yakni paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 02 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sedang mencari keadilan. Bivitri juga merasakan adanya kejahatan Pilpres 2024 yang bersifat TSM. Hukum acara yang ada dalam MK saat ini semakin sulit bagi para pihak untuk membuktikan itu.

"Jeruji itu salah satunya adalah waktu, pembatasan waktu. Yang implikasinya kepada pembatasan jumlah saksi, cari saksi diperiksa. Jadi, banyak implikasinya," jelas dia.

Menurut dia, sidang sengketa Pilpres 2024 hanya 14 hari, sedangkan untuk Pileg 30 hari kerja. Dia mengingatkan pada Pilpres 2019, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) sampai subuh.

Baca Juga:
  • Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali

"Bayangkan itu cuma satu pemohon, sekarang dua pemohon, lho, bukan cuma satu. Dan sekarang juga bobot dugaan kecurangannya besar sekali. Menurut saya ini adalah Pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," tegas dia.

Dia juga mengkritisi saksi ahli dan saksi fakta hanya dibatasi 19 orang. Saksi fakta hanya boleh bersaksi 15 menit, sedangkan ahli 20 menit. Dan hal itu sudah masuk dengan waktu pendalaman.