erek sibongkok,bts4d link alternatif,erek sibongkok jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kerugian negara akibat rasuah di anak usaha Telkom Grup, PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, dalam kasus pengadaan barang dan jasa mencapai ratusan miliaran rupiah. "Pengadaan ini terindikasi fiktif di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/5). Ali menambahkan KPK sudah meningkatkan kasus ini dalam tahap penyidikan. Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 'Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," kata dia. (tan/jpnn)Berita Selanjutnya: Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:58 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan kerugian negara akibat rasuah di anak usaha Telkom Grup dalam kasus pengadaan barang dan jasa mencapai ratusan miliaran rupiah. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Video Terpopuler Hari ini: