arti mimpi dikejar orang gila laki2

    Release time:2024-10-06 09:47:55    source:34 no togel   

arti mimpi dikejar orang gila laki2,foto jaxpena,arti mimpi dikejar orang gila laki2

JPNN.com » Daerah » Bengkulu » Jaksa Ungkap Tiga Modus Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko, Ya Ampun

Jaksa Ungkap Tiga Modus Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko, Ya Ampun

Sabtu, 16 Maret 2024 – 22:01 WIB Jaksa Ungkap Tiga Modus Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko, Ya AmpunFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKejaksaan Negeri Mukomuko menggelar siaran pers penetapan tersangka korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko, Kamis (14/3/2024). Foto: ANTARA/Ferri.

jpnn.com, MUKOMUKO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Bengkulu, terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran rumah sakit daerah (RSUD) Mukomuko yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,8 miliar.

Penyidik mengungkap ada tiga modus yang digunakan para tersangka untuk menguras uang negara secara ilegal.

"Ada tiga modus kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD tahun 2016-2021 di Kabupaten Mukomuko," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko Agung Malik Rahman di Mukomuko, Sabtu.

Baca Juga:
  • Usut Korupsi Dana BLUD, Polda Riau Tahan Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

Ia mengatakan hal itu setelah Kejari Mukomuko menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016-2021.

"Tiga modus yang digunakan oleh para tersangka, yakni belanja tidak dilaksanakan atau fiktif, belanja pertanggungjawaban lebih tinggi dari pengeluaran atau 'mark up', dan belanja yang tidak dilengkapi dengan bukti SPJ atau surat pertanggungjawaban," katanya.

Akibat perbuatan tersangka ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 4,8 miliar yang berasal dari belanja tidak dilaksanakan atau fiktif sebesar Rp 1,1 miliar, belanja pertanggungjawaban lebih tinggi dari pengeluaran atau mark up Rp 490 juta, dan belanja yang tidak dilengkapi SPJ sebesar Rp 3,1 miliar.

Baca Juga:
  • 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya

Selain itu, katanya, modus operandi mereka kira-kira setiap pencairan anggaran yang mereka lakukan, pengakuan mereka sisihkan sebesar 3,5 persen untuk dana non-budgeter.

Ia mengatakan, sebenarnya masih ada fakta lainnya, tetapi fakta-fakta tersebut akan disampaikan dalam persidangan nantinya.