bp77 home

    Release time:2024-10-07 00:42:55    source:mistik index   

bp77 home,klasemen liga amerika latin,bp77 home

JPNN.com » Nasional » Hukum » Adian Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kepada Wartawan Tempo

Adian Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kepada Wartawan Tempo

Kamis, 08 Agustus 2024 – 16:37 WIB Adian Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kepada Wartawan TempoFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWasekjen PDI Perjuangan Adian Napitupulu soal penyerangan terhadap wartawan. Foto/Ilustrasi: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Adian Napitupulu menduga peristiwa yang dialami wartawan Tempo, Hussein Abri Dongoran di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (5/8), bukan sebuah kekerasan biasa.

Dia menduga pelaku yang merusak mobil Hussein pada Senin malam itu ingin memberi pesan tertentu tentang sisi aman kepada korban.

"Peristiwa itu tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa melainkan di dalamnya mungkin saja ada pesan dari si pelaku, yang ingin menyampaikan bahwa tidak ada tempat aman di Indonesia," kata Adian kepada awak media, Kamis (8/8).

Baca Juga:
  • Adian Sebut PDIP Sudah Terbitkan Ratusan Surat Rekomendasi Buat Pilkada, Sebegini Jumlahnya

Legislator DPR RI itu mengatakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dipandang remeh, karena bisa mengancam kebebasan berpendapat di muka umum.

"Ancaman terhadap kebebasan atau lebih luas dan lebih tepat jika dikategorikan sebagai ancaman terhadap demokrasi," lanjut Adian.

Dia pun berharap kepolisian bisa menangkap pelaku penyerangan mobil Hussein, yang juga kerap tampil dalam siniar Bocor Alus di YouTube akun Tempo.

Baca Juga:
  • Mengoreksi Tempo, Jubir AMIN Sebut Rp 700 Triliun Akumulasi sejak Prabowo Jadi Menhan

Termasuk, kata Adian, polisi bisa mengungkapkan pula motif pelaku menyerang mobil Hussein pada Senin malam.

"Apa motif dan tujuan kekerasan tersebut, termasuk aktor intelektual, jika kekerasan tersebut merupakan order yang diberikan aktor intelektual pada para pelaku," kata dia.