sawatan adalah

    Release time:2024-10-06 21:03:55    source:keluaran newyorkmid   

sawatan adalah,kode alam 01,sawatan adalah

JPNN.com » Nasional » Hukum » Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 150 Bal Pakaian Bekas di Perairan Sungai Asahan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 150 Bal Pakaian Bekas di Perairan Sungai Asahan

Rabu, 19 Juni 2024 – 21:35 WIB Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 150 Bal Pakaian Bekas di Perairan Sungai AsahanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBea Cukai menyita ratusan bal pakaian bekas yang diselundupkan melalui perairan Sungai Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (14/6). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNG BALAI ASAHAN - Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 150 ballpressberisi pakaian bekas di perairan Sungai Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (14/6).

Seluruh barang ilegal tersebut dimuat dalam KM ELZA GT 15 yang diduga berasal luar daerah pabean Indonesia.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kronologi penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen tentang adanya pemasukan barang ilegal, berupa ballpressdari luar daerah pabean Indonesia di sekitar perairan Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga:
  • Bea Cukai Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan di Jakarta Selatan

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Bea Cukai Teluk Nibung dan Bea Cukai Kuala Tanjung segera turun melakukan pemeriksaan di wilayah perairan Batubara dan Tanjung Balai Asahan menggunakan kapal BC 15031.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung mendapati sebuah kapal kayu bermuatan barang di palka dengan tutup terpal memasuki Sungai Barum.

Benar saja, setelah melakukan penghentian dan pemeriksaan, tim menemukan sebuah kapal KM ELZA GT 15 dengan muatan barang ilegal, berupa 150 ballpresspakaian bekas.

Baca Juga:
  • Begini Cara Bea Cukai Cilacap Dukung UMKM untuk Tingkatkan Ekspor

Tim segera menindak dan mengamankan seluruh barang bukti untuk kebutuhan pemeriksaan selanjutnya.

"Untuk ABK diketahui melarikan diri dengan melompat ke sungai dan masuk ke dalam hutan bakau di perairan Asahan, kami pun sedang menindaklanjutinya,” ungkap Encep dalam keterangan resmi, Rabu (19/6).