rtp sandibet,bilbao vs betis,rtp sandibet jpnn.com - PAPUA - Tim Opsnal Subdit 3 Dit Narkoba Polda Papua membongkar sindikat peredaran narkotika jenis ganja lintas negara di Kabupaten Jayapura, Papua. Kepolisian menangkap dua warga negara asing (WNA) dan satu warga Indonesia (WNI). Direktur Sat Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan para pelaku ditangkap di kawasan Sentani Kota. "Kami tangkap setelah menerima laporan warga," ujarnya. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 394 paket ganja siap edar. "275 paket besar, 119 paket ukuran kecil dan siap diedarkan di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya," kata Kombes Alfian. Dia mengatakan, para pelaku sudah dijadikan tersangka. "Kami sudah tahan di sel tahanan Mapolda Papua," tuturnya.Lihat, Begitu Banyak Paket Ganja dari Luar Negeri, Untunglah Ada Polda Papua
Sabtu, 20 Juli 2024 – 05:46 WIB Para tersangka yang diketahui warga negara asing ketika diamankan aparat Polda Papua. Foto: Ridwan/JPNN