alfa88

    Release time:2024-10-06 17:55:44    source:angka burung hantu togel   

alfa88,duole domino,alfa88

KPK Geledah Rumah Abdul Halim, Kemendes Tetap Bekerja
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar melambaikan tangan ke arah wartawan saat hadir untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) angkat bicara perihal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah dinas (rumdin) Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. Penggeledehan itu untuk mencari bukti kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa PDTT Ivanovich Agusta mengungkapkan sudah ada beberapa rangkaian kegiatan penggeledahan. Namun, hal itu tidak mengganggu kerja Kemendes PDTT.

Baca juga : Kasus Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Situbondo

"Penggeledahan sudah sejak Jumat lalu. Tapi, kerja-kerja kementerian tetap jalan," ungkap Ivanovich saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (10/9).

Mendes diketahui pernah diperiksa sebagai saksi kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada Kamis (22/8). Pemeriksaan tersebut merujuk pada jabatan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 yang pernah diemban oleh Abdul Halim.

Dia menjelaskan sejumlah rangkaian kegiatan kerja Mendes dalam beberapa hari terakhir. Pada Sabtu, (7/9) lalu Mendes membuka pelatihan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Pekanbaru, Riau. Senin kemarin (9/9), Abdul Halim mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI. Besok Rabu (11,9), Mendes dijadwalkan hadir dalam acara peresmian izin operasional Bumdes PT LKM Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Selama ini kerja kementerian jalan terus untuk mencapai target-target kinerja," pungkas Ivanovich.

Diketahui bahwa kasus suap dana hibah di Pemprov Jatim berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2022 lalu. Saat itu lembaga antirasuah menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya. Sahat sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023. Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. (Ins/P-2)