buku mimpi54

    Release time:2024-10-06 15:48:56    source:biskut coklat   

buku mimpi54,tafsir mimpi 41,buku mimpi54

JPNN.com » Nasional » Hukum » Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha

Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha

Selasa, 07 Mei 2024 – 16:01 WIB Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga PengusahaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPlt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memgagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta pada Selasa (7/5).

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.

Mereka yang diperiksa ialah Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati, swasta Edwin Budiman, Direktur Utama PT. Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur Utama PT Wahyu Sejahtera Berkarya Budi Asmoro, Direktur Utama PT. Karya Mentari Seraya Harno Bastianto, Sales Manager PT. Suara Visual Indonesia Hendy Kurniawan, dan Sales PT Jojo Optima Solusindo Jojor Lena.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN

"Pemeriksaa bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.

KPK meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi itu terkait proyek furnitur atau mebel di rumah jabatan anggota DPR RI.

Baca Juga:
  • Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
  • Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai

Dalam proses penanganan perkara di KPK, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.

Terkait kasus ini, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Ketujuh orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho. Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. (tan/jpnn)


Berita Selanjutnya: Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya