asian bokies

    Release time:2024-10-06 14:29:52    source:modus 4d claim bonus   

asian bokies,contoh npsn,asian bokies

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Senin, 03 Juni 2024 – 13:40 WIB Pratikno Tak Tahu Alasan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan DiriFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/202). (ANTARA/Andi Firdaus)

jpnn.com - JAKARTA- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah mundurnya Bambang dan Dhony berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN.

"Oh enggak, enggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang. Jadi, nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).

Baca Juga:
  • Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Penggantinya

Pratikno mengumumkan bahwa Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan wakil kepala Otorita IKN telah terbit.

Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Dhony Rahajoe, disusul Bambang Susantono, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa pekan lalu.

Hanya saja, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Otorita IKN.

Baca Juga:
  • SIG & Bina Karya Kerja Sama Penyediaan Green Cement untuk Proyek IKN

"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," ungkap Pratikno.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, Presiden Jokowi menerbitkan keppres mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.