daya 4 d

    Release time:2024-10-06 22:16:40    source:keluaran kl semarang   

daya 4 d,manfaat daun kedondong laut,daya 4 d

JPNN.com » Ekonomi » Makro » Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga LPG Nonsubsidi, Berikut Daftarnya

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga LPG Nonsubsidi, Berikut Daftarnya

Kamis, 23 November 2023 – 22:02 WIB Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga LPG Nonsubsidi, Berikut DaftarnyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi, yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi.

Sama seperti tren harga BBM non-subsidi, harga produk LPG nonsubsidi juga disesuaikan dalam periode tertentu mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco(CPA) serta nilai tukar mata uang Rupiah.

Corporate SecretaryPertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, di mana harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.

Baca Juga:
  • Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Masuk Daftar 100 Wanita Berpengaruh di Dunia

“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG nonsubsidi, yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” terang Irto dalam keterangannya, Kamis (23/11).

Untuk produk Bright Gas 5,5 Kg terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 90 ribu per tabung atau turun Rp 6 ribu, Bright Gas 12 Kg dan Elpiji 12 Kg disesuaikan menjadi Rp 192 ribu per tabung atau turun sebesar Rp 12 ribu per tabungnya.

Harga ini berlaku untuk Pulau Jawa ditingkat penyalur Agen resmi Pertamina, harga per tabung untuk Agen diwilayah lainnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa.

Baca Juga:
  • Pertamina & TNI AL Gelar Latihan Keadaan Darurat di Balikpapan, Ada Adegan Menegangkan

“Penetapan harga baru sudah mengacu kepada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas,” tegas Irto.

Untuk mempermudah pembelian Bright Gas dan Elpiji, Pertamina Patra Niaga saat ini menjual produk LPG non subsidi melalui berbagai channel,di antaranya agen dan outlet, mini market, dan di beberapa lokasi terdapat kios matic untuk penukaran tabung kosong dengan yang baru.