lampu 4d login

    Release time:2024-10-07 03:55:54    source:rodabet link   

lampu 4d login,nonton anime samehadaku,lampu 4d login

JPNN.com » Ekonomi » Properti » Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi

Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi

Jumat, 29 Maret 2024 – 07:48 WIB Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap DipenuhiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. Foto: dok Bank Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menyampaikan pihaknya memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat berupa kepastian hukum dan legalitas atas lahan yang akan mereka peroleh melalui mekanisme Reforma Agraria (RA) di atas HPL Badan Bank Tanah.

Melalui mekanisme RA, masyarakat yang berhak akan diberikan Sertifikat Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun. “Bila telah dimanfaatkan dengan baik, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik,“ kata Parman dikutip, Jumat (29/3).

Seperti diketahui, Badan Bank Tanah adalah badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, baik untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan juga Reforma Agraria.

Baca Juga:
  • Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan

Badan Bank Tanah juga menjamin adanya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

HPL adalah sebagian dari tanah negara yang kewenangan pelaksanaan Hak Menguasai Negara (HMN) yang dilimpahkan kepada pemegang HPL.

Lebih panjut, Parman menyebut proses verifikasi subjek telah dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh bupati.

Baca Juga:
  • Badan Bank Tanah Dorong Percepatan Reforma Agraria, Ini Sebabnya

Disisi lain, Badan Bank Tanah juga mempunyai tugas dan fungsi dalam menata suatu kawasan agar lebih produktif sehingga dapat memberi manfaat bagi semua
pihak, khususnya masyarakat.

“Salah satu alasan Badan Bank Tanah lahir ini adalah untuk menata sebuah kawasan agar lebih produktif dan bisa banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Ini juga untuk agar kelak anak cucu kita bisa mendapatkan tempat yang layak dan tidak dikuasai segelintir pihak yang mempunyai kepentingan pribadi,” jelas Parman.