klasemen j2

    Release time:2024-10-08 22:13:29    source:nusantara168   

klasemen j2,emas 2d togel,klasemen j2

JPNN.com » Internasional » Eropa » 49 Muslim Dibantai Pembenci Imigran, Mendagri Italia Malah Serang Islam

49 Muslim Dibantai Pembenci Imigran, Mendagri Italia Malah Serang Islam

Sabtu, 16 Maret 2019 – 23:59 WIB 49 Muslim Dibantai Pembenci Imigran, Mendagri Italia Malah Serang IslamFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini. Foto: PA

jpnn.com, ROMA - Pembantaian jemaah masjid di Selandia Baru dimanfaatkan politikus ekstrem kanan dari berbagai penjuru dunia untuk mempromosikan ideologi kebencian mereka. Selain senator Australia Fraser Anning ada juga menteri dalam negeri alias Mendagri Italia Matteo Salvini yang terkenal sebagai pembenci imigran muslim.

Salvini awalnya dicecar awak media mengenai potensi terjadinya tragedi serupa di Italia, mengingat sentimen anti-imigran yang terus disuarakannya. Sang menteri pun tegas menolak prediksi tersebut.

"Satu-satunya ekstremisme yang patut diwaspadai adalah yang muncul dari Islam," ujar Salvini seperti dikutip CNN, Jumat (15/3).

Baca Juga:
  • Charles PDIP Minta Pemerintah Larang Senator Australia Anti-Islam Masuk RI

BACA JUGA: Muslim di Selandia Baru Dibantai, Senator Australia Salahkan Migrasi Umat Islam

Seperti politikus ekstreme kanan lainnya, dia mengaku mengutuk pembantaian di Selandia Baru. Namun, di sisi lain, dia mengecilkan pengaruh ideologi dan pemikiran yang dianut pelaku.

Menurut dia, pelaku hanyalah sebagian kecil orang yang masih terjebak dalam nostalgia eksterem kanan. Sementara, ancaman sebenarnya adalah ektremisme Islam.

Baca Juga:
  • Muslim di Selandia Baru Dibantai, Senator Australia Salahkan Migrasi Umat Islam
  • Penembakan di Selandia Baru Bikin Femmy Permatasari Batal Bulan Madu

"Satu-satunya yang ingin saya perangi melalui kebijakan di Kementerian Dalam Negeri adalah ekstremisme Islam," pungkas dia. (CNN/dil/jpnn)


Berita Selanjutnya: Hukum Berat Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru